Connect with us

POLITIK

Belajar dari Polemik Ijazah Jokowi, KPU Minta Peserta Pemilu Lebih Jujur

Aktualitas.id -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif, Mochammad Afifuddin. (ist)

AKTUALITAS.ID – Jelang pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan kendala signifikan yang dihadapi dalam memverifikasi keaslian ijazah para peserta pemilu. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan KPU memiliki keterbatasan waktu dan kewenangan untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan para calon.

“Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga enggak selesai juga,” ujar Afif dalam sebuah diskusi yang disiarkan daring oleh Bawaslu RI, Kamis (8/5/2025).

Afif berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang digodok dapat memberikan solusi terhadap kendala teknis dan nonteknis yang dihadapi penyelenggara pemilu, termasuk masalah verifikasi ijazah ini.

Berkaca pada polemik dugaan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Presiden Joko Widodo, Afif mengimbau seluruh peserta pemilu untuk bersikap jujur sejak awal pendaftaran. Kejujuran peserta terkait latar belakang dan dokumen yang diserahkan akan sangat membantu meringankan tugas KPU dalam menyeleksi berkas.

“Saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas,” tegas Afif. Ia juga menyoroti potensi masalah jika peserta tidak jujur dan kebohongan baru terungkap di kemudian hari, yang justru dapat menyalahkan KPU.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo beserta tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM yang sempat ramai diperbincangkan. Kelima orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan adanya pengakuan kendala dari KPU ini, diharapkan RUU Pemilu dapat mengakomodir mekanisme verifikasi ijazah yang lebih efektif dan efisien demi terciptanya pemilu yang berintegritas. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version