POLITIK
MK Ketok Palu Pemilu Terpisah, PKS Patuh: Fokus Tatap Masa Depan

AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu daerah disambut dengan kepatuhan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini menegaskan keputusan MK bersifat final dan mengikat, dan kini mengalihkan fokus untuk menatap masa depan politik Indonesia.
“Putusan MK itu final and binding, jadi kita tidak melihat ke belakang lagi. Keputusan MK itu final dan mengikat. Sekarang, kita arahkan pandangan ke depan,” ujar Presiden PKS periode 2025-2030, Almuzzamil Yusuf, di sela-sela acara “Walk, Run and Fun” yang diadakan di Kota Bandung, Senin (30/6/2025). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Haul ke-5 KH Hilmi Aminuddin.
Lebih lanjut, Almuzzamil menyatakan PKS akan mencermati langkah-langkah selanjutnya dari Komisi II DPR RI dalam menindaklanjuti putusan MK. PKS akan menunggu pembahasan mengenai mekanisme pemisahan Pemilu yang diperkirakan akan memiliki jeda waktu antara 2 hingga 2,5 tahun. “Tetapi Komisi II, kan, undang-undang perubahannya belum dibuat. Kita tunggu undang-undang perubahan ini akan seperti apa yang disebut bisa dua tahun itu. Ini yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI dan Baleg,” jelasnya.
Meski demikian, Almuzzamil memastikan PKS akan terus bersiap dan optimis menatap masa depan. Ia bahkan menyampaikan harapan agar PKS dapat semakin berkembang dan meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2029 mendatang. “Kita tatap ke depan saja. Apapun posisinya, PKS selalu siap menyongsong masa depan. Mudah-mudahan PKS selalu lebih baik di tahun 2029,” ungkapnya.
Acara “Walk, Run and Fun” yang mengusung tema “Kemenangan Hakiki” ini diikuti oleh ratusan kader PKS dari berbagai daerah di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Selain sebagai ajang silaturahmi dan olahraga, kegiatan ini juga menjadi momen untuk mengenang jasa-jasa KH Hilmi Aminuddin, salah satu tokoh pendiri PKS yang memiliki visi agar partai ini dapat berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, turut memberikan pandangannya mengenai putusan MK. Ia menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang baik, terutama mengingat beratnya penyelenggaraan Pemilu serentak sebelumnya. “Pemilu kemarin sangat melelahkan, kita sudah all out. Lalu, langsung masuk Pilkada. Secara fisik dan psikis ini berat. Kalau ada ruang untuk dipisah, ini ada waktu untuk recovery,” katanya.
Sebagai pengingat, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional (pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden) dengan Pemilu daerah (pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah) dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan. Keputusan ini tentu akan membawa perubahan signifikan dalam peta politik dan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
POLITIK02/07/2025 04:30 WIB
Giri Kiemas: Putusan MK Pisah Pemilu Berarti Revitalisasi UU Politik dari Nol
-
JABODETABEK02/07/2025 06:30 WIB
Polisi Amankan Pria Klaim Ring 1 Istana yang Tunjukkan Senjata Api di Depok