POLITIK
PDIP Tunda Sikap Resmi Terkait Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih untuk tidak terburu-buru memberikan sikap resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Said mempertanyakan konsistensi putusan MK yang selama ini telah mengeluarkan sejumlah keputusan terkait uji materi pemilu. Menurutnya, dari empat kali putusan yang ada, PDIP masih mencari tahu putusan mana yang bersifat final dan mengikat.
“Kami memandang putusan MK dari empat kali keputusan, namun pertanyaan mendasar yang kami ajukan adalah, putusan mana yang paling final dan mengikat?” ujar Said.
Lebih jauh, Said menjelaskan PDIP akan mengadakan diskusi internal untuk menggali lebih dalam terkait fungsi dan kedudukan MK dalam memutus perkara pemilu, terutama peran MK yang dianggap mengambil posisi DPR sehingga menimbulkan kebingungan.
“Kami ingin mendiskusikan apakah keputusan terakhir MK berperan sebagai legislator positif atau tetap sebagai legislator negatif,” tambahnya.
Said juga menegaskan MK seharusnya tidak keluar dari peran dan fungsinya dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, PDIP memilih untuk menunda sikap resmi sembari melakukan kajian lebih mendalam agar publik tidak terjebak dalam polemik yang membuat partai politik seolah menolak keputusan MK.
“Marilah kita kaji bersama keputusan MK ini secara mendalam agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Said Abdullah.
Dengan sikap ini, PDIP menunjukkan kehati-hatian dalam merespons putusan penting yang berpotensi berdampak besar pada dinamika politik nasional dan daerah. (Ari Wibowo/Mun)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:45 WIB EKBIS30/10/2025 11:45 WIBTarif Listrik Oktober 2025 Tetap, Berikut Rinciannya untuk Pelanggan PLN 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIB NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIBAktivitas Merapi Meningkat, BPPTKG Catat 29 Kali Gempa Guguran 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
									 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											