Connect with us

POLITIK

Rahmat Bagja Soroti Dampak Putusan MK dan Pentingnya Jeda Waktu dalam Kontestasi Pemilu 2029

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja: Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Dalam diskusi bertajuk “Menakar Dampak Putusan MK Terhadap Kontestasi 2029″ yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Media Center, Gedung Bawaslu RI, pada Rabu (9/7/2025), Rahmat Bagja menyampaikan pandangannya mengenai dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Rahmat menjelaskan pemilu serentak dengan lima kotak suara menuntut evaluasi mendalam terhadap kualitas penyelenggaraan dan keadilan dalam prosesnya. Ia menekankan pentingnya putusan MK yang baik agar proses pemilu berjalan efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan penyelenggaraan pemilu tidak hanya hari pencoblosan, tetapi juga melibatkan tahapan panjang seperti pemutakhiran data pemilih dan persiapan logistik yang kompleks.

Lebih jauh, Rahmat mengusulkan adanya jeda waktu minimal dua tahun sebelum pelaksanaan pemilu berikutnya, agar proses politik dan penguatan parpol dapat dilakukan secara matang. Ia menegaskan dengan jeda tersebut, desain hukum dan regulasi pemilu dapat lebih matang dan terintegrasi, serta memberi ruang evaluasi yang lebih baik sebelum tahapan pilkada dimulai.

Selain itu, ia menekankan pentingnya proses pendidikan politik yang berkelanjutan dan perlunya pembaruan regulasi yang menyesuaikan dinamika politik dan pemilu di Indonesia. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan apakah sistem pemilu akan bersifat permanen atau adhoc, namun menegaskan proses ini harus didukung oleh peraturan yang matang dan proses yang berkelanjutan.

Rahmat menutup komentarnya dengan mengingatkan tugas KPU sangat berat, terutama saat menyelenggarakan pemilu besar yang melibatkan seluruh daerah, dan keputusan MK harus mampu memberi ruang bagi penyelenggara dan legislatif untuk merancang sistem yang lebih baik ke depan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version