POLITIK
Tanggul Beton di Jakut, Komisi IV DPR Akan Panggil KKP
AKTUALITAS.ID – Video keberadaan tanggul beton viral di media sosial. Tanggul beton itu disebut membentang sekitar 2-3 kilometer (km) di pesisir Cilincing. Dalam video juga disebutkan bahwa tanggul itu mengganggu jalur melaut hingga membuat nelayan harus memutar lebih jauh.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menanggapi polemik keberadaan tanggul beton di sepanjang pesisir utara, tepatnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Alex mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta penjelasan.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) merupakan wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sedangkan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan, yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
“Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri),” ungkap Alex.
“Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” sambungnya.
Alex mengatakan pihaknya akan berupaya merespons keluhan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Meskipun, menurut dia, perizinan perusahaan PMDN tersebut lengkap secara administrasi.
“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukkan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” tuturnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di Cilincing ini bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
Terkait keberadaan tanggul beton tersebut, Ipunk menyebutkan timnya telah melakukan pemeriksaan. Ia pun memastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun Ipunk belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kepentingan tanggul beton tersebut dibangun.
(Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
JABODETABEK05/12/2025 12:30 WIBGratis! Tranjakarta Buka Rekrutmen Pegawai Baru