POLITIK
Dasco: Penolakan Kader Gerindra terhadap Budi Arie Tidak Perlu Dibesar-besarkan
AKTUALITAS.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penolakan sejumlah kader daerah terhadap rencana Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bergabung ke Partai Gerindra. Menurut Dasco, penolakan itu bagian dari dinamika politik dan tidak perlu diperbesar.
“Namanya dinamika di politik, itu soal tidak menerima atau ada yang menerima, itu biasa. Jadi menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan karena hal itu adalah hal yang biasa terjadi di dunia politik,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/11).
Dasco menyatakan belum ada pembahasan resmi di tingkat pusat mengenai rencana bergabungnya Budi Arie dan belum mengetahui apakah penolakan kader menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Prabowo Subianto. “Nanti kita tanya sama Pak Prabowo. Ini belum sempat dibahas karena beliau sibuk ke luar negeri kemarin,” tambahnya.
Penolakan datang dari beberapa DPC Gerindra di daerah seperti Tulungagung, Sidoarjo, dan Pati. Ketua DPC Tulungagung Ahmad Baharudin menilai langkah Budi Arie sebagai upaya mencari perlindungan partai. Ketua DPC Sidoarjo Mimik Idayana menyatakan keberatan karena menilai nilai dan idealisme partai tidak cocok dengan Budi Arie. Ketua DPC Pati Hardi menyoroti aspek loyalitas organisasi, menyatakan penolakan terhadap figur yang dinilai tidak berjuang membesarkan partai.
Budi Arie sebelumnya mengungkapkan niatnya untuk bergabung ke Gerindra, namun respons di akar rumput menunjukkan perbedaan pandangan antara pengkaderan daerah dan keputusan di tingkat pusat. Kasus ini mencerminkan ketegangan umum yang kerap muncul saat figur publik berniat masuk partai besar menjelang kontestasi politik.
Komisi pimpinan partai kini menghadapi pilihan untuk menimbang aspirasi kader daerah, pertimbangan strategis pusat, serta implikasi citra publik jika keputusan bergabung dipaksakan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi soal langkah selanjutnya dari DPP Gerindra. (Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi