Connect with us

POLITIK

Cari Solusi Soal SNI untuk Industri, Komisi VII DPR Gelar Rapat dengan BSN

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2024). Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

AKTUALITAS.ID – Guna mencari solusi terkait persoalan-persoalan di lapangan yang menyangkut Standar Nasional Indonesia atau SNI bagi industry, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari berbagai pelaku industri di lapangan mengenai persoalan SNI itu.

“Ketika kita turun ke industri-industri itu banyak sekali masukan yang kita terima, baik hasil dari kunjungan lapangan kita atau hasil dari mereka kita panggil,” kata Evita di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Selain itu, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga ingin mengetahui kinerja program-program BSN selama setahun terakhir, termasuk mengevaluasi program.

Dia mengatakan Komisi VII DPR ingin mengetahui jumlah anggaran yang sudah terserap, pencapaian program, dan program-program yang diganti.

“Rapat pada hari ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komisi VII DPR RI terhadap pelaksanaan program kerja BSN dalam sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BSN Kristianto Widiwardoyo mengatakan bahwa jumlah Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tahun ini hingga November 2025 sebanyak 2.687 LPK, yang secara agregat statusnya aktif.

Paling banyak LPK yang diakreditasi, yakni laboratorium penguji sebanyak 1.573 dan laboratorium kalibrasi sebanyak 382. Sedangkan lembaga sertifikasi lainnya, yakni lembaga sertifikasi badan usaha, sertifikasi produk, sertifikasi manajemen, hingga sertifikasi jasa konstruksi.

“Tujuan surveilans adalah untuk memastikan kompetensi LPK terpelihara dengan konsisten,” kata Kristianto.

Selain itu, dia mengatakan bahwa BSN terus melakukan pengawasan kepada LPK. Ada tiga cara pengawasan, yaitu surveilans terjadwal, surveilans tidak terjadwal, dan asesmen penyakitan.  

(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version