RAGAM
Teori Denny JA dan Pembangunan Berkelanjutan

AKTUALITAS.ID – Budhy Munawar-Rachman, Direktur Paramadina Center for Religion and Philosophy (PCRP), Universitas Paramadina, menyoroti pemikiran inovatif Denny JA tentang “Agama sebagai Warisan Kultural Milik Bersama” dalam sebuah refleksi mendalam.
Menurut Budhy, pendekatan ini tidak hanya menawarkan cara pandang baru dalam memahami agama, tetapi juga memiliki relevansi strategis bagi pembangunan berkelanjutan di era modern.
Budhy dan Ahmad Gaus baru saja menuliskan buku berjudul Teori Denny JA Soal Agama dan Spiritualitas di Era AI: Agama Sebagai Warisan Budaya Milik Kita Semua.
Buku ini akan menjadi sumber utama dari modul kuliah, membawa teori Denny JA itu ke ruang kelas berbagai kampus.
Menurut Budhy, dalam pemikirannya, Denny JA memoderasi klaim kebenaran mutlak yang sering melekat dalam doktrin keagamaan dan lebih menekankan bahwa agama adalah hasil dari evolusi budaya yang terus berkembang.
Dengan melihat agama sebagai warisan kultural milik bersama, kita dapat membuka ruang yang lebih luas bagi dialog antaragama, pluralisme, dan integrasi nilai-nilai spiritual dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Budhy menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang diusung oleh PBB. “SDGs adalah upaya kolektif global untuk menciptakan dunia yang lebih adil, sejahtera, dan demokratis.
Dengan memahami agama sebagai bagian dari budaya yang hidup dan berkembang, kita dapat lebih efektif menggerakkan komunitas keagamaan dalam mendukung program-program pembangunan berkelanjutan,” ujar Budhy.
Dalam refleksinya, Budhy juga menyoroti bagaimana teori agama Denny JA mampu mengakomodasi perubahan sosial yang dipicu oleh globalisasi dan revolusi digital.
Internet dan media sosial kini telah mengubah cara masyarakat mengakses dan mendiskusikan nilai-nilai keagamaan.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan inklusif, agama tidak lagi menjadi sumber eksklusivitas yang membatasi, tetapi justru dapat menjadi jembatan bagi solidaritas sosial yang lebih kuat.
Lebih lanjut, Budhy menyoroti bahwa teori ini dapat berkontribusi dalam pemberdayaan sosial dan ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan.
Sejarah telah menunjukkan bahwa komunitas keagamaan memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan lingkungan.
Dengan memahami agama sebagai bagian dari dinamika budaya, maka ajaran-ajaran moralnya dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Budhy menilai Denny JA telah mengembangkan dan menafsirkan ulang wawasan inklusif Nurcholish Madjid dan Djohan Effendi dengan pendekatan berbasis data empiris.
“Denny JA bukan hanya meneruskan pemikiran para guru kami, tetapi juga memperluasnya dengan memadukan analisis keagamaan dan kajian empiris berbasis survei opini publik.
Ini pendekatan yang inovatif dan sangat relevan bagi tantangan zaman,” tambahnya.
Budhy menekankan bahwa pemahaman agama yang lebih inklusif dan dinamis, sebagaimana digagas oleh Denny JA, dapat menjadi pilar dalam menciptakan dunia yang lebih harmonis dan berkelanjutan.
“Jika kita mampu melihat agama sebagai warisan kultural milik bersama, maka kita dapat membangun masa depan yang lebih adil, damai, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini