RAGAM
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia Akibat Pendarahan Otak

AKTUALITAS.ID – Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Kamis (10/4/2025) pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Beliau berpulang setelah berjuang melawan pendarahan otak di bagian kiri.
Kabar kepergian sosok yang akrab disapa “Eyang Titiek” ini dikonfirmasi langsung oleh manajernya, Mia, melalui sambungan telepon.
“Iya, Eyang baru saja meninggal sekitar 15 menit yang lalu,” ungkap Mia dengan suara lirih.
Saat ini, jenazah masih berada di Rumah Sakit Medistra dan rencananya akan disemayamkan di rumah duka sebelum proses pemakaman.
“Mohon maaf, jenazah masih di Medistra. Terima kasih,” tambah Mia singkat.
Sebelumnya, Titiek Puspa dilarikan ke rumah sakit pada 26 Maret 2025 setelah tiba-tiba pingsan saat menjalani proses syuting di salah satu program televisi swasta. Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter, ia diketahui mengalami pendarahan otak di bagian kiri yang membuatnya tak sadarkan diri. Padahal, sebelum kejadian, pelantun lagu “Kupu-Kupu Malam” itu disebut dalam kondisi sehat tanpa keluhan.
Titiek Puspa wafat di usia 87 tahun, meninggalkan jejak mendalam di dunia musik Indonesia. Semangat, karya, dan kepribadiannya akan selalu dikenang oleh masyarakat dan para penggemarnya.
Selamat jalan, Eyang Titiek. Terima kasih atas warisan karya dan inspirasi yang tak ternilai. (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum
-
EKBIS14/04/2025 16:00 WIB
Manfaatkan Panen Raya, Penyerapan Bulog Tembus 1 Juta Ton