RIAU
Polres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
AKTUALITAS.ID — Polres Pelalawan menggelar press release pengungkapan kasus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan pemeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelalawan, di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Senin (17/11/2025) sore.
“Kita berhasil berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan modus mengaku anggota BNN,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didampingi Kapolsek Pangkalan kerinci AKP Shilton, Kasat Reskrim, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU Thomas B Siahaan.
Dipaparkan Kapolres, adapun tiga pelaku yang merupakan warga Pekanbaru berhasil ditangkap di waktu dan lokasi berbeda yakni Jm alias AKP (48), Km alias Kopral (50) dan Am alias Wali (53).
Sedangkan enam pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) yakni Rm, In, Dm, Uc, Uj dan An.
“Atas perbuatan tersangka kita jerat pasal 365 ayat (1) dan atau pasal 368 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana selama 9 tahun penjara,” tegas AKBP John.
Lanjut Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton bahwa pertama pelaku di tangkap yakni Jm oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci atas kerjasama dengan Polres Kuansing, di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (7/11/2025) lalu.
Setelah mendapat adanya laporan, pemerasan terhadap seorang PNS, Aulia Enovem (40) bersama rekannya Jon, melintas di Jalan Engku Raja Putra Lela, kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu 30 Juli silam.
Yang diperas oleh para pelaku yang mengaku petugas BNN Provinsi Riau, hingga meminta uang tebusan sebesar Rp 200 juta, setelah menuduh kedua korban mengunakan narkoba.
Berselang beberapa hari kemudian, kembali dua pelaku berhasil di tangkap di Pekanbaru, oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau, Jumat (14/11/2025).
Dari hasil penangkapan ketiga BNN gadungan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah borgol, tempat HP sabhara , 4 unit HP, 2 buah dompet, tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.560.000.
“Dari hasil pemerasan, berhasil kita selamatkan uang sebesar Rp100 juta dalam rekening salah satu pelaku. Sedangkan sisanya Rp 100 juta lagi telah habis digunakan untuk poya-poya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Sedangkan barang bukti senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku saat beraksi dan sempat melepaskan dua kali tembakan masih dicari keberadaanya. Begitu juga dua unit mobil yang digunakan beraksi sedang diselidiki.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya dan mencari barang bukti pistol yang digunakan saat beraksi,” ungkap AKP Shilton.
Sementara untuk memastikan para pelaku bukan anggota BNN, Polres Pelalawan mendatangkan petugas BNN Kabupaten Pelalawan, untuk melihat wajah para tersangka.
“Dua pelaku kita hadirkan, tapi satu pelaku sakit harus di rawat di RS Bhayangkara Polda Riau,” pungkasnya.(MOHAMMAD S/BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS