OTOTEK
Spotify Hadirkan Fitur Audio Lossless
AKTUALITAS.ID – Dengan fitur Audio Lossless, pengguna platform dapat mendengarkan lagu sampai 24-bit/44.1 kHz FLAC serta menikmati detail suara yang lebih baik untuk hampir semua lagu yang ada di Spotify.
Spotify menghadirkan fitur Audio Lossless bagi pengguna di Indonesia dalam upaya untuk meningkatkan pengalaman mendengarkan musik pelanggan platformnya.
Fitur tersebut memungkinkan pengguna platform Spotify menikmati musik dengan suara yang tidak dikompresi.
“Spotify menghadirkan lebih banyak pilihan yang relevan sesuai kebutuhan mereka, dan mendengarkan musik berkualitas tinggi dengan Lossless adalah salah satunya,” kata Direktur Pelaksana Spotify Asia Tenggara Gustav Back, menurut siaran pers perusahaan pada Sabtu (15/11/2025).
Audio Lossless hadir di Spotify versi mobile, desktop, tablet, serta perangkat lain yang mendukung Spotify Connect.
Fitur ini tersedia bagi pengguna di Indonesia yang berlangganan paket Premium Platinum.
Untuk mengaktifkan Lossless, pengguna cukup menekan ikon profil lalu memilih “Pengaturan” dan mengubah kualitas media menjadi Lossless.
Pengguna disarankan menggunakan koneksi Wi-Fi, perangkat berkabel seperti headphone atau speaker, atau koneksi non-Bluetooth seperti Spotify Connect untuk menikmati hasil terbaik.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
JABODETABEK25/04/2026 11:00 WIBMengurangi Beban Kerja, Diusulkan Tambah Personel Satpol PP DKI
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya
-
NASIONAL25/04/2026 11:54 WIBPailit di Tengah Perusahaan Berjalan, Buruh PT Dua Kuda Soroti Kejanggalan
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR