NASIONAL
Sertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
AKTUALITAS.ID – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melayangkan pembantahan tegas terkait isu adanya jalur khusus tanpa tes bagi pemilik sertifikat Pramuka Garuda. Polri memastikan seluruh pendaftar, tanpa terkecuali, tetap wajib menempuh rangkaian ujian seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Klarifikasi menohok ini dilontarkan untuk meluruskan klaim Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso alias Buwas di Blitar, yang sebelumnya menyebut sertifikat Pramuka Garuda bisa mengantarkan anggotanya menjadi anggota TNI/Polri tanpa jalur tes.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa piagam atau sertifikat berlevel nasional hingga internasional sejatinya hanya berstatus sebagai nilai tambah, bukan menggantikan proses ujian.
“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” tegas Isir di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Isir menambahkan, mekanisme penerimaan anggota Korps Bhayangkara diatur secara mengikat dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri. Tidak ada ‘karpet merah’ atau keistimewaan yang melompati tahapan pengujian fisik, psikologi, maupun akademis.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tambahnya.
Guna mencegah praktik main mata dan menjaga kredibilitas penerimaan, Polri memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Proses seleksi ini dipastikan diawasi ketat oleh berbagai lembaga eksternal independen, mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), hingga jajaran lembaga swadaya masyarakat (LSM). (Bowo/Mun)
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
EKBIS26/09/2026 20:00 WIBStok Beras 4,6 Juta Ton, Amran Heran: Kenapa Harga Belum Turun?
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
NASIONAL26/09/2026 17:00 WIBWaka DPR Desak Basarnas Cari Lagi 5 Jurnalis Arupadhatu 1