NUSANTARA
Urusan Kopi Diludahi Berujung Sabetan Badik Berdarah di Kantor KPU Wajo
AKTUALITAS.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo mendadak mencekam dan berdarah. Niat hati ingin meminta kejelasan soal kopi, seorang petugas keamanan (satpam) berinisial BA (43) justru kalap dan nekat membabi buta menebas rekan kerjanya sendiri seorang staf KPU berinisial AW (47) menggunakan senjata tajam jenis badik.
Aksi penganiayaan brutal yang sukses menggegerkan warga ini terjadi di dalam gedung Kantor KPU Wajo yang terletak di Jalan Bau Mahmud, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Rabu (5/8/2026).
Kapolsek Tempe, Iptu Irwan, membeberkan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh emosi sesaat akibat masalah sepele namun sensitif: sang satpam menduga kopinya telah diludahi oleh korban.
Dendam kesumat dan rasa sakit hati membuat pelaku mendatangi korban untuk meminta klarifikasi secara langsung. Namun, alur pembicaraan justru berujung pada pertumpahan darah.
“Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi korban untuk meminta penjelasan terkait kopi yang diminumnya yang diduga telah diludahi oleh korban,” ujar Iptu Irwan, Jumat (7/8/2026).
Alih-alih mereda lewat dialog, korban justru menyangkal tuduhan tersebut dan memberikan respon yang dianggap tidak menyenangkan. Merasa diolok-olok dan harga dirinya diinjak-injak, emosi BA langsung meledak di tempat.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung merogoh pinggangnya, mencabut sebilah badik, dan mengayunkannya secara membabi buta ke tubuh korban.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban AW tumbang bersimbah darah dengan luka robek parah di tangan kiri, luka gores di lengan kanan, hingga luka menganga di bagian leher serta dada sebelah kiri. Korban yang kritis langsung dilarikan tim medis darurat ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Usut punya usut, ketegangan antara pelaku dan korban ternyata bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, keduanya memang tercatat sering terlibat perselisihan paham sebelum insiden penikaman maut ini pecah.
“Korban ini sering berselisih paham dengan pelaku sebelumnya. Pelaku sempat meminta penjelasan baik-baik, tetapi dijawab dengan tidak baik,” tegas Iptu Irwan.
Gerak cepat Polsek Tempe langsung membuahkan hasil. Pelaku BA beserta barang bukti sebilah badik berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Akibat perbuatannya, sang ‘satpam badik’ kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tempe dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA09/08/2026 18:00 WIBWisata Helikopter di Rio Berakhir Maut
-
NASIONAL09/08/2026 18:31 WIBPengamat RSI: Tim Pelapis Timnas Indonesia Jauh dari Standar
-
NUSANTARA09/08/2026 19:00 WIBPenembakan Misterius Guncang Festival Budaya Lembah Baliem
-
RAGAM09/08/2026 14:00 WIBSikat Gigi Jadi Bom Waktu Lingkungan
-
DUNIA09/08/2026 15:00 WIBIntel AS Bocorkan Skenario Putin Serang NATO
-
NUSANTARA09/08/2026 16:00 WIBApi Liar Melahap 118 Hektare di Bangka Tengah
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat