RIAU
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
AKTUALITAS.ID – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.
Kegiatan pemusnahan ini digelar di Mapolda Riau dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy, Dir Narkoba Kombes Pol Putu Yudha, Kabid Humas Kombes Anom dan unsur forkopimda, Senin (12/1/2026).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus besar yang melibatkan, kurir dan pengedar jaringan internasional lintas negara. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadikan wilayah Riau sebagai jalur masuk dan perlintasan.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Narkoba yang dimusnahkan berpotensi merusak dan mengancam masa depan generasi bangsa apabila sampai beredar di tengah masyarakat.

Para tersangka jaringan narkoba Internasional yang berhasil diamankan Polda Riau
Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan, serta disaksikan langsung oleh para pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas dan keabsahan pelaksanaannya.
Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.
Putu Yudha menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29,87 kilogram sabu dan 46.783 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika terdiri dari 7 orang tersangka.
(Bambang Irawan)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NUSANTARA28/01/2026 06:30 WIBPuluhan Siswa SD di Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis