Connect with us

RIAU

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Aktualitas.id -

Polda Riau memusnahkan barang bukti 29,87 kilogram sabu dan 46.783 butir ekstasi. AKTUALITAS.ID/Bambang Irawan

AKTUALITAS.ID – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan ini digelar di Mapolda Riau dan dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy, Dir Narkoba Kombes Pol Putu Yudha, Kabid Humas Kombes Anom dan unsur forkopimda, Senin (12/1/2026).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus besar yang melibatkan, kurir dan pengedar jaringan internasional lintas negara. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadikan wilayah Riau sebagai jalur masuk dan perlintasan.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Narkoba yang dimusnahkan berpotensi merusak dan mengancam masa depan generasi bangsa apabila sampai beredar di tengah masyarakat.

Para tersangka jaringan narkoba Internasional yang berhasil diamankan Polda Riau

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan, serta disaksikan langsung oleh para pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas dan keabsahan pelaksanaannya.

Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Riau yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.

Putu Yudha menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 29,87 kilogram sabu dan 46.783 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika terdiri dari 7 orang tersangka.

(Bambang Irawan)

TRENDING

Exit mobile version