Rektorat Otoriter, Mahasiswa ISTN Ngadu ke Komnas HAM


AKTUALITAS.ID – Dunia kampus adalah dunia yang penuh dengan nilai-nilai akademis, di mana segala sesuatunya diuji oleh ilmu pengetahuan. Dan, kampus sejatinya adalah wahana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperkaya pengetahuan dan intelektualitas.

Kondisi yang aneh terjadi di kampus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), Jagakarsa, Jakarta Selatan. Alih-alih mengenalkan dunia kampus dengan segala aktivitasnya kepada mahasiswa baru, pihak Rektorat ISTN dalam hal ini, justru melarang kegiatan penyambutan mahasiswa baru dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.

Tidak berhenti disitu, ketika mahasiswa ingin mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa (demonstrasi), justru diganjar surat pemanggilan orang tua/wali yang berujung skorsing.

Presma ISTN Arief Nurrahman, mengatakan, kondisi tersebut tentunya sangat bertolak belakang dengan idealnya kehidupan sebuah kampus. Dan hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat di era demokrasi pasca reformasi dimana semangat keterbukaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sangat diagungkan.

“Kami mahasiswa ISTN sangat mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN karena telah memberi sanksi berupa skorsing kepada beberapa teman kami. Maka dari itu, pada hari ini di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kami melakukan aksi unjuk rasa agar Komnas HAM dapat membantu kami memediasi/mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang kami hadapi,” papar Arief.

“Sengaja kami mendatangi Komnas HAM dan melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing kami terima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan tidak bersedia memberikan penjelasan kepada kami perihal tindakan skorsing tersebut,” tambah Arief.

Atas dasar tersebut, maka mahasiswa meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tuntutannya, pertama, membantu memediasi/mencarikan solusi terhadap keputusan skorsing yang dilakukan oleh pihak Rektorat ISTN karena tindakan skorsing tanpa penjelasan adalah bagian dari kesewenang-wenangan terhadap Hak Asasi Manusia.

Dua upaya memediasi/mencarikan solusi terhadap persoalan skorsing yang kami terima, agar kedepannya dapat dicabut sehingga kami dapat aktif kuliah kembali guna menyongsong cita-cita dan masa depan kami.

Ketiga, ke depannya, kami berharap tidak akan ada lagi kasus-kasus serupa di kampus manapun, di mana pihak kampus dapat semena-mena memberikan sanksi kepada peserta didiknya. Karena hal seperti itu mengingatkan kami kepada rejim Orde Baru dimana sikap kritis mahasiswa dalam mempertanyakan segala sesuatunya dibalas dengan pembungkaman, pembreidelan dan penangkapan aktivis mahasiswa.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>