Berita
Pemprov Kaji Pengelolaan Empat Pulau Reklamasi
Pemprov kaji pengelolaan empat Pulau Reklamasi yang tidak disegel.
AKTUALITAS.ID – Ketua Tim Gubernur Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya mengatakan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan lelang untuk mengkaji dampak lingkungan dari kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta. Hasil pengkajian ini akan digunakan untuk menentukan bagaimana pengelolaan pulau-pulau hasil reklamasi di masa mendatang.
“Sebetulnya kan ada lelang. Kalau anda baca di website itu ada lelang. Bunyinya itu pengawasan dampak lingkungan dari kegiatan reklamasi terhadap Teluk Jakarta. Itu artinya pengkajian,” kata Marco di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Marco menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan dasar-dasar ilmiah untuk menentukan pengelolaan pulau-pulau yang telah terbentuk dari proses reklamasi. Kajian ilmiah ini akan melihat dampak dari kegiatan reklamasi yang dilakukan. Menurut Marco, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, pemanfaatan pulau-pulau itu tak boleh lepas dari kepentingan umum.
“Garis yang diberikan oleh Pak Gubernur adalah kepentingan umum semaksimal mungkin. Tapi bagaimana nantinya kita harus tunggu dulu hasil dari kajian yang bersifat scientific itu,” ujarnya.
Marco memperkirakan proses pengkajian akan berlangsung sekitar tiga bulan. Selama proses tersebut berlangsung, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terlebih dahulu. Marco menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga perlu berkonsultasi dengan pemerintah untuk menentukan kebijakan selanjutnya akan yang ditempuh. Ada dua kementerian dan satu badan yang langsung terkait, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tata ruang laut serta Kementerian Aset dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tata ruang darat.
Menurut Marco, rancangan regulasi tentang pengelolaan keempat pulau akan diatur dalam Perda tentang Tata Ruang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kedua regulasi itu akan disatukan. “Jadi satu. Belum tahu (nama raperdanya). Bisa juga disebut dua-duanya,” ucapnya.
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Pratikno Pimpin Rapat Persiapan Libur Nataru
-
Jabodetabek13 jam lalu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Kawal Pilkada Jakarta 2024
-
Ragam12 jam lalu
Lady Gaga Siap Guncang Coachella 2025: “Malam Penuh Kekacauan” di Padang Pasir
-
Olahraga9 jam lalu
Indomaret dan LavAni Siap Bertarung di Grand Final Livoli Divisi Utama 2024
-
Nasional24 jam lalu
Menko Polkam Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
-
EkBis14 jam lalu
Rupiah Menguat Didukung Surplus Neraca Pembayaran
-
EkBis11 jam lalu
KAI Properti Resmikan Topping Off Ceremony Proyek Hunian Modern “KAI Living Gondangdia”
-
Jabodetabek8 jam lalu
Sudin Kesehatan Jakpus Gencarkan Edukasi Cegah DBD dan Penyakit Kulit