Connect with us

Berita

Tak Ingin Hentikan Kegiatan Ekonomi, KPK Persilakan Pengembang Lanjutkan Proyek Meikarta

KPK mempersilakan proyek pembangunan Meikarta tersebut tetap berjalan jika sudah mendapatkan izin.

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi terkait dengan kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Kasus Meikarta sedang dalam proses penyidikan, bupatinya sudah ditahan, perkembangannya baru sampai itu saja. Apakah menyangkut korporasi, ya nanti kita dalami,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).

Baca Juga : Nasib Proyek Meikarta di Tangan KPK

Menurut dia, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah pemberian suap itu merupakan kebijakan korporasi atau pribadi.

“Nanti dalam proses penyidikan akan kami lihat peran dari korporasi itu. Namun, tidak menutup kemungkinan juga kalau korporasi terlibat,” tambahnya.

Selain itu, KPK mempersilakan proyek pembangunan Meikarta tersebut tetap berjalan jika sudah mendapatkan izin.

Baca Juga : Suap Meikarta, Luhut, dan Potensi Elektabilitas Jokowi-Ma’ruf Anjlok

“Kita jangan sampai memberhentikan kegiatan ekonomi. Yang sudah beli atau sudah membayar itu rugi, pekerjanya juga rugi, kontraktornya rugi. Kita harus proporsional, silakan jalan terus kalau perizinan sudah diperoleh,” tegasnya.

Diketahui, Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana, melalui siaran persnya, Selasa (16/10), menyatakan, PT MSU merupakan korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate.

Sehingga, mereka telah dan terus berkomitmen menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id