Ahok Segera Bebas, Aktivis Minta KPK Usut Tuntas Kasus RS Sumber Waras


AKTUALITAS.ID – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera menyelesaikan masa hukuman atas kasus penodaan agama. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini direncanakan akan bebas pada Kamis (24/1/2019) setelah sebelumnya mendekam di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak loyo dalam menuntaskan kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Ahok.

Menurutnya, KPK seharusnya memanfaatkan momen bebasnya Ahok untuk mengusut tuntas kasus RS Sumber Waras, lahan Cengkareng, reklamasi, dan lainnya.

“Jika KPK tidak berani usut Ahok. Kita jadi miris ternyata KPK cuma urus yang kecil-kecil,” tegasnya seperti dilansir RMOL, Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut, aktivis mahasiswa 1998 ini menyebut KPK hanya perlu yakin atas bukti-bukti awal yang sudah mereka kantongi untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“Kasus RS Sumber Waras sudah jelas audit BPK ada kerugian negara Rp 190 miliar, lahan Cengkareng, reklamasi dan lain-lain,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>