NASIONAL
BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Ramli sebelumya divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).
“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.
“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik
-
NUSANTARA15/02/2026 21:30 WIBFasilitas Kesehatan Siap Layani ASN di Ibukota Baru Indonesia
-
JABODETABEK15/02/2026 16:30 WIBJangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis DKI Dibuka 22 Februari 2026
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
DUNIA15/02/2026 15:00 WIBTrump: Gulingkan Khamenei Adalah Hal Terbaik bagi Dunia
-
NASIONAL15/02/2026 20:30 WIBPrabowo Susun Strategi Perundingan Ekonomi RI-AS di Hambalang
-
DUNIA15/02/2026 19:00 WIBJerman dan Finlandia Didesak Akui Negara Palestina