POLITIK
Siap-siap! KPU Mulai Susun Tahapan Pemilu dan Pilkada 2029 pada Semester II 2026
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mulai menyusun proyeksi perencanaan, program, dan tahapan untuk Pemilu dan Pilkada 2029 pada semester ke-II tahun 2026. Langkah ini dilakukan sembari menunggu revisi Undang-Undang yang masih bergulir di tingkat legislasi.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, August Mellaz, saat menjadi narasumber dalam Webinar Series 2 The Grit Institute bertema “Putusan MK 135 dan Politik Penundaan RUU Pilkada: Mengabaikan Konstitusi atau Mengamankan Kekuasaan?” yang digelar PNPS GMKI secara daring, Selasa (10/2/2026).
Mellaz menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu, KPU tetap melaksanakan tahapan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pemilu dan pilkada, KPU menyatakan menghormati keputusan tersebut.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan sistem pemilu secara drastis berpotensi menimbulkan tantangan baru. Menurutnya, pemilih sudah terbiasa dengan sistem yang ada, mulai dari pengenalan daerah pemilihan hingga tata cara pencoblosan.
“Perubahan sistem berdampak pada penyelenggara, partai politik, hingga calon pemimpin yang akan maju pada 2029. Proses sosialisasi terhadap sistem baru bukan hal yang mudah,” ujar Mellaz.
Berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung beririsan, Mellaz menilai KPU tetap mampu menjalankan tahapan dengan baik. Bahkan, partisipasi pemilih secara nominal meningkat dibandingkan Pemilu 2019.
Ia juga menyebut persentase suara tidak sah mengalami penurunan pada Pemilu 2024, yang menunjukkan kualitas partisipasi pemilih semakin baik.
“Keserentakan menjadi konsekuensi yang harus dijalankan. Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara dan melakukan mitigasi terhadap beban kerja berdasarkan instrumen undang-undang,” jelasnya.
Dalam perencanaan teknis, KPU memperkirakan membutuhkan waktu sekitar 22 hingga 28 bulan sejak tahapan awal hingga hari pemungutan suara.
Mellaz mencontohkan pengalaman Pemilu 2024, di mana tahapan dimulai sejak Juni 2022 dan mencapai puncaknya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Dengan demikian, persiapan dini dinilai krusial agar Pemilu dan Pilkada 2029 dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap menjaga tingkat partisipasi publik.
KPU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sesuai konstitusi dan regulasi yang berlaku demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA22/10/2026 14:30 WIBNgeri! Nama Caleg PAN Terseret Aksi Premanisme Pukuli Mahasiswa
-
NASIONAL22/10/2026 19:00 WIBDPR Minta Dapur MBG Pemicu Keracunan Ditutup Selamanya
-
RIAU22/10/2026 19:40 WIBPolresta Pekanbaru Razia 6 Tempat Hiburan Malam, 10 Pengunjung Dites Urine
-
DUNIA22/10/2026 21:00 WIB247 Anak Jadi Korbanb Keracunan, Bos TK di China Dihukum Seumur Hidup
-
POLITIK22/10/2026 16:00 WIBSurvei Matriks Politik: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Dinilai Terburuk
-
NUSANTARA22/10/2026 20:00 WIBAsap Sumsel Makin Tebal, Warga Mulai Sesak Napas
-
RAGAM22/10/2026 23:00 WIBBMKG Prediksi Dampak Siklon Tropis Champi terhadap Perairan Indonesia
-
DUNIA22/10/2026 15:00 WIBTanpa Bukti! Trump dan Netanyahu Sudutkan Imigran Islam di Rusuh Prancis