Berita
Jual Handphone Online, Rio Febrian Jadi Korban Penodongan
AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pemeras bersenjata tajam. Pelaku adalah Herlan (24), seorang pengangguran. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa perampasan ini terjadi di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2/2019) lalu. “Korbannya adalah Rio Febrian (18). Ia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku,” […]
AKTUALITAS.ID – Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pemeras bersenjata tajam. Pelaku adalah Herlan (24), seorang pengangguran.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan, peristiwa perampasan ini terjadi di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2/2019) lalu.
“Korbannya adalah Rio Febrian (18). Ia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku,” kata Supriadi dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019).
Supriadi menceritakan, awalnya Rio yang berniat menjual handpone Oppo seharga Rp 3 juta ini menawarkan barangnya di media sosial Facebook.
“Salah satu teman pelaku langsung mengatakan akan membeli handpone tersebut. Lalu, mereka janjian bertemu di Tanah Abang melalui media sosial,” ungkap Supriadi.
Supriadi melanjutkan, pelaku langsung bertemu dengan korban di kawasan Jatibaru. Mereka lantas memanggil bajaj untuk berputar-putar ke kawasan Tanah Abang.
“Saat di tengah jalan, tersangka langsung mengancam dan memukul korban. Korban dipukuli di luar Bajaj. Bahkan, sopir bajaj sempat diancam,” jelas Supriadi.
Kemudian korban teriak maling sehingga terdengar oleh warga. Herlan lantas dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas.
Supriadi mengatakan, dari keterangan sementara, Herlan mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Mengaku baru sekali. Cuman kami masih mendalami lagi,” terang Supriadi.
Atas perbuatannya Herlan dijerat dengan pasal 365 KUHP. “Dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tutup Supriadi. [Kanu]
-
Jabodetabek20 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK23 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
POLITIK24 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
Ragam21 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
EkBis22 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
Ragam18 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
Olahraga21 hours ago
Indonesia vs Filipina Malam Ini: Laga Penentuan Piala AFF 2024
-
Nusantara23 hours ago
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan Kelompok Santoso di Sulawesi dan NTB