Berita
KPK Minta Penganiaya Anggotanya Menyerahkan Diri ke Polisi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi. Polri hari ini menyatakan telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini. “KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi. Polri hari ini menyatakan telah memeriksa lima saksi dalam kasus ini.
“KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Febri menyatakan bahwa sikap jujur, mengakui, dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada akan lebih dihargai. “Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum,” ucap Febri.
Selain itu, kata dia, KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda Metro Jaya bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke penyidikan. “Sebagaimana yang kami sampaikam sebelumnya bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi, bukan berdasarkan foto atau gambar yang beredar,” tuturnya.
KPK pun mengapresiasi terkait cepatnya peningkatan perkara ke penyidikan tersebut. “Mengacu ke KUHAP, tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka,” kata Febri.
Hal itu semestinya, lanjut Febri, sekaligus menyangkal klaim-klaim pihak tertentu bahwa tidak ada penganiayaan saat itu. KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan itu.
“Tentu dengan koordinasi dengan pihak dokter terlebih dahulu karena korban sedang dirawat di rumah sakit. Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di rumah sakit tempat pegawai KPK dirawat,” ujar Febri.
Sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas di salah satu di Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari. Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda memberikan pernyataan menyusul insiden dengan penyelidik KPK di salah satu hotel di Jakarta pada akhir pekan lalu. Ketua DPRP Papua menegaskan, tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK15 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Ragam19 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK8 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam16 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek17 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Olahraga21 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Nasional12 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU