Berita
Ketua ICMI Imbau Sengketa Pemilu Diselesaikan Lewat Mahkamah Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Pasca pencoblosan Pemilu 2019 situasi perpolitikan di Indonesia semakin panas. Pasalnya, hasil hitung cepat membuat masyarakat semakin bergejolak. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu. “Kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019 persiapan penyelenggaraan jalannya pemilu,” tegas Jimly dalam keterangan pers yang diterima, Minggu, […]
AKTUALITAS.ID – Pasca pencoblosan Pemilu 2019 situasi perpolitikan di Indonesia semakin panas. Pasalnya, hasil hitung cepat membuat masyarakat semakin bergejolak.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu.
“Kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019 persiapan penyelenggaraan jalannya pemilu,” tegas Jimly dalam keterangan pers yang diterima, Minggu, (21/4/2019).
Ia menambahkan, karena sudah terlewat masa-masa pencoblosan, tinggal bagaimana para Timses bisa menghimpun data kecurangan dan lain sebagainya.
“Tapi sekarang sudah kadung sekarang pemilihan umum nya pemungutan suara sudah selesai tinggal bagaimana perselisihan hal-hal yang berbeda pendapat mengenai hasil pemilihan umum termasuk mengenai fakta-fakta di lapangan yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap perolehan suara itu bisa dihimpun,” paparnya.
“Bukti-buktinya (harus dikumpulkan) maka penyelesaian masalah ini harus diselesaikan dan diselenggarakan secara melembaga sesuai dengan mekanisme konstitusi yaitu di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Jimly juga mengingatkan agar jangan sampai ada orang yang berpikiran mau menyelesaikan di jalanan.
“Kita sudah mengubah dan memperkenalkan sistem kelembagaan demokrasi yang sangat kuat dan dipraktekkan selama 15 tahun reformasi ini yang harus kita efektifkan jangan lagi ada yang membayangkan solusi di jalanan. Solusi satu-satunya harus melalui mekanisme kelembagaan di MK nah gitu loh,” tuturnya.
Jimly mengimbau masyarakat agar lebih percaya kepada keputusan final dari KPU.
“Jadi kita imbau siapa saja apa namanya tidak percaya nanti kepada keputusan final keputusan dari KPU kalau ada bukti-bukti yang yang dapat dijadikan bahan untuk mempersoalkan putusan KPU mengenai Siapa yang menang siapa yang kalah bawa ke MK,” pungkasnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025