Berita
Ketua ICMI Imbau Sengketa Pemilu Diselesaikan Lewat Mahkamah Konstitusi
AKTUALITAS.ID – Pasca pencoblosan Pemilu 2019 situasi perpolitikan di Indonesia semakin panas. Pasalnya, hasil hitung cepat membuat masyarakat semakin bergejolak. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu. “Kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019 persiapan penyelenggaraan jalannya pemilu,” tegas Jimly dalam keterangan pers yang diterima, Minggu, […]
AKTUALITAS.ID – Pasca pencoblosan Pemilu 2019 situasi perpolitikan di Indonesia semakin panas. Pasalnya, hasil hitung cepat membuat masyarakat semakin bergejolak.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu.
“Kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019 persiapan penyelenggaraan jalannya pemilu,” tegas Jimly dalam keterangan pers yang diterima, Minggu, (21/4/2019).
Ia menambahkan, karena sudah terlewat masa-masa pencoblosan, tinggal bagaimana para Timses bisa menghimpun data kecurangan dan lain sebagainya.
“Tapi sekarang sudah kadung sekarang pemilihan umum nya pemungutan suara sudah selesai tinggal bagaimana perselisihan hal-hal yang berbeda pendapat mengenai hasil pemilihan umum termasuk mengenai fakta-fakta di lapangan yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap perolehan suara itu bisa dihimpun,” paparnya.
“Bukti-buktinya (harus dikumpulkan) maka penyelesaian masalah ini harus diselesaikan dan diselenggarakan secara melembaga sesuai dengan mekanisme konstitusi yaitu di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Jimly juga mengingatkan agar jangan sampai ada orang yang berpikiran mau menyelesaikan di jalanan.
“Kita sudah mengubah dan memperkenalkan sistem kelembagaan demokrasi yang sangat kuat dan dipraktekkan selama 15 tahun reformasi ini yang harus kita efektifkan jangan lagi ada yang membayangkan solusi di jalanan. Solusi satu-satunya harus melalui mekanisme kelembagaan di MK nah gitu loh,” tuturnya.
Jimly mengimbau masyarakat agar lebih percaya kepada keputusan final dari KPU.
“Jadi kita imbau siapa saja apa namanya tidak percaya nanti kepada keputusan final keputusan dari KPU kalau ada bukti-bukti yang yang dapat dijadikan bahan untuk mempersoalkan putusan KPU mengenai Siapa yang menang siapa yang kalah bawa ke MK,” pungkasnya.
-
POLITIK20 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
-
POLITIK23 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
POLITIK21 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
-
POLITIK19 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
-
Jabodetabek23 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
-
POLITIK22 jam lalu
PDIP Tak Mau Terburu-Buru Sikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
EkBis21 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jabodetabek19 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor