Berita
Pilpres 2019, Habibie: Jangan Berpecah karena Pemilu 5 Tahun!
Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu. Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta. “Pak […]

Presiden ketiga Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan proses Pemilu 2019 yang masih berjalan saat ini jangan sampai memicu perpecahan dan menghancurkan demokrasi yang sudah dibangun sejak 20 tahun lalu.
Pesan tersebut disampaikan Habibie melalui Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 usai silaturahmi Suluh Kebangsaan pada Rabu (1/5/2019) ini di kediaman Habibie, Kawasan Kuningan, Jakarta.
“Pak Habibie membangun demokrasi dibuka dengan selebar-lebarnya dan kita maju selama 20 tahun terakhir ini oleh sebab itu Pemilu yang sekarang ini supaya tidak membawa mundur lagi kemajuan kita di bidang demokrasi,” jelas Mahfud di Jakarta, Rabu (1/5).
Habibie, kata Mahfud, berpesan bahwa masyarakat Indonesia harus mengawal proses pemilu tetap berjalan dengan lancar hingga selesai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan secara resmi kandidat terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, meski terjadi perbedaan pendapat karena ada pasangan yang kalah, masyarakat harus tetap bersatu tanpa terpecah belah.
“Karena menurut Pak Habibie suatu bangsa tidak akan maju bila sumber daya manusia tidak bagus, tetapi sumber daya manusia bagus tidak di-manage suatu negara atau pemerintah yang bagus tidak akan bagus,” jelas mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyampaikan pernyataan Habibie.
Menurut Mahfud, dua pasangan calon presiden yang saat ini tengah menunggu hasil penghitungan KPU telah melakukan konsultasi dengan Habibie.
Keduanya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Habibie berpesan agar kedua pasangan menyerahkan proses selanjutnya kepada KPU. Namun jika tidak puas dengan hasilnya bisa saja melakukan pengajuan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memilih pemimpin di pemerintahan
maupun wakil-wakil rakyat yang bisa membawa kita maju ke depan, sehingga
jangan berpecah karena pemilu yang lima tahun,” tutup mantan Menteri
Kehakiman dan HAM pada era 2001 ini.
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office
-
DUNIA13/03/2025
Sidang Malapraktik Maradona: Teriakan Keadilan Menggema di Argentina
-
MULTIMEDIA13/03/2025
FOTO: Hakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Importasi Gula
-
RAGAM13/03/2025
Dul Jaelani Ungkap Menu Favorit saat Berbuka Puasa: Gorengan dan Teh jadi Menu Favorit
-
RAGAM13/03/2025
Baim Wong: Saya Tidak Pernah Ajarkan Anak Membenci Ibunya
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
OLAHRAGA13/03/2025
Amorim: MU Siap Buktikan Diri di Tengah Kritik Ratcliffe