NASIONAL
ProDem Minta Prabowo Pertahankan Kedudukan Polri di Bawah Presiden
AKTUALITAS.ID – Gelombang penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian terus menguat. Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta agar Korps Bhayangkara tetap berada di bawah komando langsung Kepala Negara.
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule, menegaskan bahwa posisi Polri bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut khittah Reformasi 1998 yang menjadikan polisi sebagai institusi sipil profesional, bukan militeristik, namun tetap memegang komando keamanan nasional.
“Konsistensi khittah reformasi, Polri sebagai institusi sipil. ProDEM percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi,” ujar Iwan Sumule dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Iwan, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), mengingatkan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi. Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 menegaskan peran Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional dan memperlambat rantai komando.
“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara. Jika tetap di bawah Presiden, Polri dapat merespons dinamika stabilitas keamanan dengan lebih gesit tanpa terhambat birokrasi sektoral,” jelas Iwan.
Selain itu, ProDEM menilai independensi Polri akan lebih terjaga dari kepentingan politik sektoral jangka pendek jika tetap bertanggung jawab kepada Presiden.
Surat ProDEM ini sejalan dengan pernyataan keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026) lalu. Jenderal Sigit secara terbuka menolak wacana tersebut karena dinilai akan melemahkan institusi.
Bahkan, Jenderal Sigit sempat melontarkan pernyataan satir yang menjadi sorotan publik. Ia mengaku lebih memilih menjadi petani daripada harus menjabat sebagai ‘Menteri Kepolisian’ jika struktur itu dibentuk.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegas Sigit di hadapan para legislator.
Menutup keterangannya, Iwan Sumule meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali dan menghentikan kajian terkait pergeseran posisi Polri ke bawah kementerian.
“ProDEM terus mendorong Prabowo untuk mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Ini demi menjaga stabilitas dan netralitas institusi,” pungkasnya. (Mun)
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
POLITIK12/07/2026 13:00 WIBBagja: Informasi Intelijen Penting Cegah Kekacauan Pemilu
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia