EKBIS
Emas Antam Tembus Rp2,655 Juta/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Setelah sempat bertahan di level Rp2.650.000 per gram, logam mulia kini menguat Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.
Kenaikan tersebut berdasarkan pembaruan harga yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 08.43 WIB.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan. Antam kini menetapkan harga buyback sebesar Rp2.415.000 per gram, memberikan nilai jual yang lebih tinggi bagi masyarakat yang ingin melepas koleksi emasnya.
Pergerakan ini menunjukkan emas masih menjadi aset yang terus dipantau investor sebagai salah satu instrumen lindung nilai, meski harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.377.500
1 gram: Rp2.655.000
2 gram: Rp5.250.000
3 gram: Rp7.850.000
5 gram: Rp13.050.000
10 gram: Rp26.045.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.895.000
100 gram: Rp259.712.000
250 gram: Rp649.015.000
500 gram: Rp1.297.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000
Masyarakat yang ingin melakukan transaksi juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti pemotongan pajak akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Meski kenaikannya kali ini relatif terbatas, pergerakan harga emas Antam tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset pelindung nilai di tengah dinamika ekonomi. (Kusuma/Mun)
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 16:00 WIBFebrie: Kejaksaan Ajak Publik Hormati Proses Hukum Polri dan Kedepankan Fakta
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
JABODETABEK10/07/2026 17:00 WIBPemprov DKI Percepat Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta