Connect with us

EKBIS

Emas Antam Tembus Rp2,655 Juta/Gram

Aktualitas.id -

Emas Antam, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Setelah sempat bertahan di level Rp2.650.000 per gram, logam mulia kini menguat Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.

Kenaikan tersebut berdasarkan pembaruan harga yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 08.43 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan. Antam kini menetapkan harga buyback sebesar Rp2.415.000 per gram, memberikan nilai jual yang lebih tinggi bagi masyarakat yang ingin melepas koleksi emasnya.

Pergerakan ini menunjukkan emas masih menjadi aset yang terus dipantau investor sebagai salah satu instrumen lindung nilai, meski harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

0,5 gram: Rp1.377.500
1 gram: Rp2.655.000
2 gram: Rp5.250.000
3 gram: Rp7.850.000
5 gram: Rp13.050.000
10 gram: Rp26.045.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.895.000
100 gram: Rp259.712.000
250 gram: Rp649.015.000
500 gram: Rp1.297.820.000
1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000

Masyarakat yang ingin melakukan transaksi juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti pemotongan pajak akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Meski kenaikannya kali ini relatif terbatas, pergerakan harga emas Antam tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun aset pelindung nilai di tengah dinamika ekonomi. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version