NASIONAL
DPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
AKTUALITAS.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung memicu respons politik di Senayan. Komisi III DPR RI menyatakan akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perubahan di pucuk kepemimpinan Jampidsus tidak boleh menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pembentukan tim pengawas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai hukum dan tidak kehilangan momentum.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengendurkan upaya pemberantasan korupsi.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar tidak muncul gesekan yang dapat mengganggu proses hukum. Menurutnya, setiap perkara harus dipandang sebagai tanggung jawab terhadap oknum yang diduga terlibat, bukan sebagai persoalan antarinstansi.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” tegasnya.
Selain itu, Habiburokhman menyatakan seluruh lembaga penegak hukum perlu memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia memastikan Komisi III DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar proses penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menandai langkah awal pengawasan parlemen setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan bahwa pergantian di posisi Jampidsus tidak akan menghentikan ataupun mengganggu penanganan perkara yang sedang berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 16:00 WIBFebrie: Kejaksaan Ajak Publik Hormati Proses Hukum Polri dan Kedepankan Fakta
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
JABODETABEK10/07/2026 17:00 WIBPemprov DKI Percepat Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
DUNIA10/07/2026 19:30 WIBGaza Masuki Babak Baru Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan