NASIONAL
Drama di Kejagung! Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung mengumumkan keputusan mengejutkan yang langsung menyita perhatian publik. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).
Keputusan tersebut menjadi sorotan karena diambil di tengah proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan melibatkan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima langsung oleh Jaksa Agung.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resmi.
Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung secara objektif dan netral.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.
Meski ditinggal salah satu pejabat strategisnya, Kejaksaan Agung memastikan roda penegakan hukum tidak akan terganggu.
Seluruh penanganan perkara, termasuk kasus-kasus besar yang berada di bawah kewenangan Jampidsus, dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjut Anang.
Kejagung juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menyampaikan pernyataan kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Saat itu, ia menanggapi berbagai perkembangan penegakan hukum terkait sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik.
Dengan mundurnya Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung memasuki babak baru dalam kepemimpinan bidang tindak pidana khusus. Publik kini menanti siapa sosok yang akan mengisi kursi Jampidsus sekaligus melanjutkan penanganan berbagai perkara korupsi besar yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah. Sementara itu, institusi menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya dan meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (Mun)
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
POLITIK12/10/2026 17:00 WIBDemokrat Tak Tutup Pintu Soal Impeachment Gibran
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
POLITIK12/10/2026 19:00 WIBPKB: Prabowo Layak Pimpin Indonesia Dua Periode
-
EKBIS13/10/2026 05:00 WIBRahasia Angin Sudah Dijelaskan Al-Qur’an 14 Abad Lalu
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
EKBIS12/10/2026 20:00 WIBEkonom Sebut RUU Migas Berpotensi Amputasi Pertamina
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres