NASIONAL
Febrie Mundur dari Jampidsus, Ini Kata Jaksa Agung
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026), di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. Keputusan Febrie diambil sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi dan menjamin objektivitas proses penegakan hukum.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dalam keterangannya.
Juru bicara Kejaksaan Agung itu menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan saat nama Febrie tengah berada dalam proses hukum yang ditangani Polri. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga netralitas lembaga selama proses hukum berlangsung.
Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan Jampidsus, Kejaksaan Agung memastikan seluruh aktivitas penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.
Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pengunduran diri Febrie terjadi sehari setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan yang berkaitan dengan dirinya.
Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik merupakan milik pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.
Menanggapi temuan penyidik berupa uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyampaikan seluruh aset yang ditemukan memiliki asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia memilih tidak memaparkan rincian dalam konferensi pers dan menyerahkan penjelasannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tutur Febrie.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian akan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
JABODETABEK26/08/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Tembus 34°C
-
DUNIA26/08/2026 08:00 WIBGeger! Anggota AL AS Saling Tembak di Kapal Induk