Connect with us

NASIONAL

Kortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Potongan wawancara lama mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan tersebut muncul kembali setelah adanya rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi terkait komoditas batu bara.

Dalam potongan video podcast yang beredar, Idrus Marham membahas mengenai potensi dampak buruk apabila konflik politik maupun hukum berkembang menjadi saling membuka persoalan satu sama lain.

“Apa yang paling berbahaya setelah ini nanti adalah dendam, saling fitnah,” ujar Idrus dalam wawancara tersebut dikutip dari akun Threads @pesono_nusantarakita Jumat (10/7/2026).

Ia kemudian menyinggung kemungkinan terjadinya saling membuka persoalan hukum apabila konflik semakin melebar.

“Nanti akan terjadi bongkar-bongkaran masalah hukum. Kalau sudah masuk pada tahap bongkar-bongkaran masalah hukum, bagaimana ini?,” katanya.

Menurut Idrus, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kehidupan berbangsa apabila tidak dikelola dengan baik.

“Bangsa ini bisa semakin rusak. Perpecahan ada di mana-mana, dan ini tidak selesai,” ucapnya.

Idrus juga menyebut konflik yang sudah menyentuh aspek emosional atau “suasana kebatinan” membutuhkan waktu lebih panjang untuk diselesaikan.

“Anda boleh berpikir lebih rasional, tetapi kalau sudah menyangkut suasana kebatinan, hal seperti ini membutuhkan waktu,” tuturnya.

Meski kembali ramai dibagikan, pernyataan tersebut merupakan bagian dari wawancara lama Idrus Marham dan tidak secara khusus membahas perkara dugaan korupsi batu bara yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) terkait penyidikan tiga dugaan kasus korupsi besar. Ketiga perkara tersebut mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara PT PLN (Persero) yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah, dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam proses penggeledahan, tim gabungan menemukan sebuah brankas berisi uang dalam mata uang asing dan sejumlah dokumen penting dari kafe dan rumah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Penyidik Kortas Tipikor juga menyita uang dalam jumlah besar dan emas puluhan kilogram dari rangkaian penggeledahan tersebut.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara dan perekonomian akibat perkara tersebut diindikasikan mencapai kurang lebih Rp5 triliun.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses hukum tersebut masih berjalan dan aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang ditangani.

TRENDING

Exit mobile version