NASIONAL
Dihantam Kortas Polri, Jampidsus: Penanganan Kasus Korupsi di Kejaksaan Tetap Berjalan Normal
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan seluruh penanganan perkara korupsi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tetap berlangsung normal meski muncul berbagai pemberitaan yang mengaitkan institusi Kejaksaan maupun dirinya dengan proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Seperti yang kita ketahui, begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, dinamika pemberitaan yang berkembang belakangan ini tidak memengaruhi kinerja jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jampidsus memastikan seluruh personel tetap bekerja sesuai penugasan masing-masing dan seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti, tetap berjalan. Bahkan saya monitor seluruhnya tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat,” kata Febrie.
Selain memastikan kelancaran proses penanganan perkara, Korps Adhyaksa juga terus menjaga kualitas setiap penyidikan maupun penuntutan agar dapat dipertanggungjawabkan secara materiil dan formil di hadapan persidangan.
Febrie menjelaskan, Gedung Bundar saat ini tengah memfokuskan penanganan sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah. Sejumlah perkara tersebut mencakup tata kelola sektor pertambangan, transisi energi, hingga pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
“Gedung Bundar saat ini sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan Presiden,” ucapnya.
Jampidsus menilai komitmen pemberantasan korupsi menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
RIAU09/07/2026 22:00 WIBMahasiswa UNRI Edukasi Diabetes, Warga Teluk Pambang Diajak Manfaatkan TOGA
-
PAPUA TENGAH09/07/2026 19:30 WIBTemukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU Mimika SP2