NASIONAL
Kasus YTR Bandung, Habiburokhman Minta Polisi Gunakan Pasal Berlapis
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta aparat kepolisian menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Langkah tersebut diperlukan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan yang dinilai mencederai rasa kemanusiaan.
“Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP maupun UU TPKS apabila dalam penyidikan ditemukan unsur unsur yang memenuhi ketentuan hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, hukuman berat tidak hanya penting untuk memenuhi rasa keadilan korban, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan.
“Hukuman maksimal penting diberikan agar menjadi peringatan keras dan tidak ada lagi tindakan serupa yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai kondisi korban beredar luas di media sosial. YTR disebut mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat tindakan yang diduga dilakukan pelaku selama masa penyekapan.
Politisi Gerindra itu menjelaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Dirinya juga memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh petunjuk dari aktivitas transaksi elektronik yang dilakukan tersangka.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Itu menjadi petunjuk penting bagi tim untuk melakukan pelacakan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” kata Rudi. (Ari)
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
OLAHRAGA24/06/2026 04:30 WIBBrazil vs Skotlandia: Penentu Tiket Lolos Grup C Piala Dunia
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran
-
NASIONAL23/06/2026 20:00 WIBKomisi VII Desak BPOM Rutin Inspeksi AMDK di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
EKBIS23/06/2026 23:00 WIBPT KMR Klaim Kasus Minyakita Bermasalah di Wonogiri Tuntas
-
EKBIS24/06/2026 00:01 WIBDidukung Kemenpar, KRISTAInterFOOD 2026 Siap Perkuat Industri F&B Nasional