EKBIS
Harga Emas Antam Tembus Rp2.67 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan pada awal pekan. Pada perdagangan Senin (6/7/2026), harga logam mulia melonjak Rp19.000 per gram, menembus level Rp2.670.000 per gram setelah sehari sebelumnya berada di posisi Rp2.651.000 per gram.
Kenaikan tersebut semakin mempertegas posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi yang terus menjadi perhatian di tengah dinamika pasar keuangan dan ketidakpastian ekonomi global.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam tetap bertahan di level Rp2.429.000 per gram, sehingga pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya masih mengacu pada harga tersebut.
Kenaikan harga jual membuat nilai investasi emas kembali meningkat. Untuk pecahan 0,5 gram, harga kini berada di Rp1.385.500, sedangkan 1 gram dijual Rp2.670.000.
Adapun rincian harga emas Antam lainnya sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.385.500
1 gram: Rp2.670.000
2 gram: Rp5.280.000
3 gram: Rp7.895.000
5 gram: Rp13.125.000
10 gram: Rp26.195.000
25 gram: Rp65.362.000
50 gram: Rp130.645.000
100 gram: Rp261.212.000
250 gram: Rp652.765.000
500 gram: Rp1.305.320.000
1 kilogram: Rp2.610.600.000
Dalam setiap transaksi, pembelian maupun penjualan emas tetap dikenakan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Sementara untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Lonjakan harga emas pada awal pekan kembali memperlihatkan tingginya minat terhadap aset lindung nilai (safe haven). Pelaku pasar kini akan mencermati apakah tren kenaikan ini mampu berlanjut dalam beberapa hari ke depan seiring pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, dan perkembangan ekonomi internasional. (Firman/Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya
-
NASIONAL05/07/2026 20:00 WIBRangkap Jabatan, ICW Laporkan Pimpinan BGN ke Ombudsman