Connect with us

Berita

Bawaslu Tolak Laporan BPN, KPU: Berarti Tidak Ada Kecurangan

AKTUALITAS.ID – Hari ini Bawaslu menolak seluruh laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut putusan pendahuluan Bawaslu tersebut telah membuktikan tidak ada kecurangan pada Pemilu 2019. “Berarti enggak ada kecurangan, KPU tidak ingin mengomentari yang itu ya, tapi KPU mengerjakan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Hari ini Bawaslu menolak seluruh laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut putusan pendahuluan Bawaslu tersebut telah membuktikan tidak ada kecurangan pada Pemilu 2019.

“Berarti enggak ada kecurangan, KPU tidak ingin mengomentari yang itu ya, tapi KPU mengerjakan semua tugasnya sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Jadi hal-hal yang dituduhkan oleh kami, sebetulnya kami jelaskan secara transparan apa yang dikerjakan,” kata Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Arief menegaskan, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku mengenai pemilihan umum.

“Kemudian disimpulkan Bawaslu enggak sesuai dengan TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Bawaslu sebelumnya kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandiaga terkait dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal ini dikarenakan bukti yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi hanya berupa link berita.

Trending

Exit mobile version