Berita
Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik
AKTUALITAS.ID – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan, komposisi Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV masih menjadi polemik terkait wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK. Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU […]
AKTUALITAS.ID – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan, komposisi Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV masih menjadi polemik terkait wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU 30/2002 tentang KPK tidak disebutkan eksplisit bahwa penyidik itu polisi dan penuntut umum itu jaksa.
“Ya karena Komisi II (bidang hukum) saat itu tidak banyak yang tidak berlatarbelakang hukum. ‘Sama ajalah itu’ katanya. Tapi menurut saya, harus disebutkan eksplisit, minimal ada di penjelasan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dirinya menjelaskan, permasalahan ini merupakan tanggung jawab dari anggota dewan yang sebelumnya mengesahkan UU KPK saat itu.
“Jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab soal ini, ya DPR 1999-2004,” bebernya.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga