RIAU
Polsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
AKTUALITAS.ID – Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial A.S. (31) berhasil diamankan bersama barang bukti 74 paket sabu dan 501 butir pil ekstasi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Senin (8/12/2025).
Merespons informasi itu, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor beserta Tim Opsnal untuk bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 74 paket plastik bening berisi diduga sabu seberat kotor 395,46 gram, serta 5 kantong berisi total 501 butir pil diduga ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat konsumsi, tas, dompet, uang tunai, dan satu unit telepon genggam.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial C.S. dan berencana mengedarkannya di wilayah Kandis. Tes urine juga menunjukkan pelaku positif Methamphetamine.
“Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas Herman Pelani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/12/2025).
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.(BAMBANG IRAWAN/DIN)
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat