NUSANTARA
Lettu Faisal Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
AKTUALITAS.ID – Komandan Kompi (Danki) A Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Lettu Ahmad Faisal, dituntut pidana 12 tahun penjara atas kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo. Atasan Prada Lucky itu juga dituntut dijatuhi pidana tambahan pemecatan dari TNI.
Sidang tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Mayor Chk Subiyatno dengan dua hakim anggota, yakni Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
“Kami menuntut terdakwa Lettu Infanteri Ahmad Faisal dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan hukuman tambahan pemecatan dari dinas TNI,” ujar oditur Mayor Chk Wasinton Marpaung, ), Kamis (11/12/2025).
Atasan langsung Lucky itu juga dituntut membayar biaya restitusi sebesar Rp 561 juta. Oditur menilai Ahmad Faisal sebagai orang yang menuduh Lucky berperilaku menyimpang atau LGBT dengan Prada Richard Bulan. Ahmad Faisal juga terbukti dan bersalah sesuai dalam dakwaan primer Pasal 131 KUHP Militer.
“Maka terdakwa harus dihukum berat karena terbukti telah membiarkan dan tidak melindungi bawahannya yang disiksa oleh 21 terdakwa yang lainnya sehingga sesuai dakwaan kedua primer,” kata Wasinton.
Terdakwa disebut tidak mampu mengendalikan diri dengan batas-batas yang wajar dan menyalahi sumpah dan etika prajurit. Dia juga merusak citra TNI serta membuat penderitaan yang mendalam terhadap korban.
“Sebagai atasan terdakwa harus melindungi Prada Lucky Chepril Saputra Namo namun terdakwa terbukti membiarkan,” ujarnya.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK05/07/2026 09:30 WIBRumah di Bogor Terancam Akibat Tanah Ambles