Berita
Diduga Ancam Warga dengan Air Soft Gun, Kades Dipolisikan
Kades tersebut diduga mengancam warganya dengan senjata jenis soft gun.
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8/2019). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
AKTUALITAS.ID – Seorang kepala desa di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh berinisial BP resmi dilaporkan ke polisi, Rabu (21/8). Ia diduga mengancam warganya menggunakan senjata jenis air soft gun.
“Kami sudah menerima laporan ini dan saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Giyarto SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bobbi Putra Ramadan Sebayang SIK.
Menurutnya, warga melaporkan BP karena diduga mengancam seorang warganya bernama Muhammad Jafar (70 tahun), warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dengan air soft gun. Kasus pengancaman tersebut diduga terjadi pada Ahad (18/8) saat pelaku mendatangi rumah korban.
Ia membawa senjata dan mengancam akan menembak korban. Informasi yang diterima, pelaku diduga tidak senang dengan korban karena menduga korban melakukan praktik ilmu hitam sehingga menyebabkan istri pelaku sakit.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi pelapor,” kata AKP Bobbi.
Menurutnya, apabila nantinya terlapor terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum, kepolisian di Nagan Raya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami juga akan minta keterangan dari terlapor terkait laporan dari warganya ini,” katanya.
sumber : Antara
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi
-
NUSANTARA21/11/2025 06:00 WIBTiga Orang Terduga Penjarah Kayu Jati Ditangkap Perhutani dan Polisi
-
DUNIA21/11/2025 12:30 WIBKebakaran Terjadi di Lokasi Pertemuan Puncak COP30 di Brasil