Berita
Empat RUU Akan Dibahas oleh DPR Periode Selanjutnya
Presiden tidak menolak tapi hanya meminta penundaan pembahasan empat RUU.

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asrul Sani, menjelaskan bahwa Presiden tidak menolak empat buah Rancangan Undang-Undang untuk disahkan. Namun, menurutnya, Presiden hanya ingin menunda pembahasannya hingga kepemimpinan DPR periode mendatang.
“Saya kira jelas, Presiden menunda itu untuk kami kemudian membahas kembali secara cepat itu di DPR periode mendatang,” ujar Asrul usai sidang Paripurna sepuluh di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen RI Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Keempat RUU tersebut menurut dia adalah RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Mineral dan Batubara.
Arsul mengatakan, Presiden bukan membatalkan politik hukum yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan Anggota DPR. Namun menunda untuk memberikan waktu bagi DPR dan Pemerintah menjawab ‘kekhawatiran’ masyarakat.
Menurut dia, sudah ada aturan yang disepakati mengenai keberlanjutan pembahasan (carry over) RUU. Hal itu terdapat dalam revisi Undang-Undang UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) yang baru disahkan.
Sehingga, apabila terdapat UU yang tidak bisa disahkan di satu periode bisa disahkan di periode berikutnya tanpa harus melalui rapat pembahasan awal lagi. Ia mencontohkan masalah aborsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dipersoalkan masyarakat. DPR tidak lagi membahas dari awal seperti mulai tahapan persetujuan fraksi dan penentuan materi. Namun akan membahas pasal yang dipersoalkan tersebut.
“Substansinya itu misalnya membahas menyangkut pengecualian. Kalau kita lihat, apa saja yang dikecualikan dari aturan pemidanaan aborsi tersebut di dalam penjelasan,” kata Arsul. [Ant]
-
EKBIS23/04/2025 11:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Energi: Harga Minyak Naik Tajam Setelah Penurunan Stok AS
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers
-
EKBIS23/04/2025 08:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Hari Ini, Rabu 23 April 2025
-
EKBIS23/04/2025 10:15 WIB
Kabar Gembira Investor Emas: Harga Antam Melonjak Tajam
-
EKBIS23/04/2025 09:45 WIB
Rupiah Kembali Loyo Ditekan Sentimen Trump Soal The Fed
-
POLITIK23/04/2025 11:00 WIB
Catur Politik Tingkat Tinggi: Prabowo Hadapi “Kudeta Tertutup” Sang Mantan?
-
JABODETABEK23/04/2025 17:00 WIB
Satu Juta Lebih Bayi Diimunisasi Serentak: Kolaborasi Hebat IBI dan Dinkes Wujudkan Generasi Emas 2045