Pemerintah Pertimbangkan Aspirasi Tanah Suku Dayak di Ibu Kota Baru


AKTUALITAS.ID – Majelis Adat Dayak Nasional meminta pemerintah memberikan jaminan atas tanah dan hutan adat seiring dengan rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Majelis tersebut meminta agar masyarakat adat diberikan lahan 5 hektar (Ha) untuk tanah adat dan 10 ha untuk hutan adat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro, mengatakan permintaan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk dipertimbangkan. Sebab, kementerian tersebut yang berwenang mengatur alokasi lahan.

“Tentunya nanti akan kami sampaikan Kementerian ATR/BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut. Tapi pada intinya yang sudah kami sampaikan masyarakat secara umum,” ujar Menteri Bambang di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/10).

Menteri Bambang melanjutkan, pembangunan ibu kota baru nantinya tidak hanya infrastruktur tetapi juga daerah penyangga untuk masyarakat lokal. Pemerintah nantinya akan mengupayakan agar masyarakat Kalimantan mampu berbaur dengan ibu kota.

“Yang dibangun nanti tidak hanya di dalam wilayah ibu kota negara saja tapi juga mencakup daerah penyangga, sekelilingnya, termasuk bagaimana caranya membangun masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru tersebut,” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>