Pengusaha Sawit Perintahkan Membunuh Eks Wartawan Sumut


ilustrasi, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil meringkus lima pelaku pembunuhan terhadap eks wartawan, Siregar alias Sanjay (48), dan mantan caleg Nasdem, Maraden Sianipar (55), di Kabupaten Labuhan Batu, beberapa waktu lalu.

Kelima pelaku itu adalah Victor Situmorang (55), Sabar Hutapea (55) dan Daniel Sianturi (40). Ketiganya, merupakan sekuriti PT KSU Amalia. Kemudian, Humas PT KSU Amalia, Jamti Hutahean (40), dan pemilik PT KSU Amalia, Harry Padmoasmolo (40) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni Joshua Sitomorang (20), Ricky (20) hingga Hendrik Simorangkir (38) tengah dilakukan pemburuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan atau diotaki Harry Padmoasmolo dengan memerintahkan Jamti Hutahean dan dilanjutkan menyuruh tersangka lainnya untuk melakukan pembunuhan terhadap dua korban itu.

Namun, Harry membantah sebagai otak pembunuhan berencana tersebut. Sedangkan Jamti mengatakan pembunuhan itu berdasarkan perintah Harry.

“Ya, walaupun yang bersangkutan (Harry) tidak mengaku, pengakuan tidak penting. Berdasarkan bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras saudara H (Harry) ini menginstruksikan kepada seseorang mengusir dan menghabisi kedua korban, pada saat mendatangi lahan,” kata Agus dalam jumpa pers di Mapolda Sumut, Jumat siang, (8/11).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andrian, mengungkapkan pembunuhan tersebut bermula persoalan konflik lahan perkebunan sawit hingga terjadi pembunuhan terhadap dua korban.

Pada 2005, PT KSU Amalia memiliki lahan di Desa Wonosari kemudian mereka menanami sawit di lahan seluas 720 hektare. Namun, karena masuk lahan hutan, lalu pada tahun 2018 sudah di eksekusi pemerintah. Tetapi karena sudah telanjur ditanami sawit, PT KSU merasa masih berhak terhadap lahan itu.

“Kemudian ada kelompok masyarakat yang dikoordinir oleh korban untuk melakukan penanaman dan pemanenan. Karena merasa terganggu inilah yang mengawali terjadinya pembunuhan,” tutur Andi.

Sebelumnya, Sanjay dan Mareden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Rabu, 30 Oktober 2019. Kronologi pembunuhan bermula saat kedua korban pada Selasa, 29 Oktober 2019, lalu meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.

Namun, karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke kepolisian yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban. Saat ditemukan, kedua korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>