AKTUALITAS.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti sabu seberat 589 gram dan 4.170 butir ekstasi di halaman Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019). Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan dari salah satu tersangka yang masih berusia 17 tahun.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan oleh tim Labfor Mabes Polri dan disaksikan penyidik, pihak kejaksaan maupun tersangka. Pemusnahan narkotika itu menggunakan blender dan dimusnahkan sendiri oleh tersangka. [Kiki Budi Hartawan].