Pemilu Hong Kong: Gerakan Prodemokrasi Raup 133 Kursi


Para warga Hong Kong, China, antre untuk memberikan suara dalam pemilu parlemen, Minggu (24/11/2019). Foto/REUTERS/Athit Perawongmetha

AKTUALITAS.ID – Hong Kong–Gerakan oposisi prodemokrasi di Hong Kong mendapatkan suara signifikan dalam pemilihan lokal di Hong Kong, demikian kata sejumlah media setempat, hari Senin dini hari (25/11/2019).

Dari 152 kursi yang telah selesai dihitung sejauh ini, 133 di antaranya dimenangkan oleh calon-calon prodemokrasi, kata koran The South China Morning Post.

Calon-calon pro-Beijing hanya mendapatkan 13 kursi.

Jumlah pemilih yang menggunakan suara diketahui sebagai yang terbesar dalam sejarah Hong Kong.

Lebih dari 2,9 juta mencoblos atau setara dengan 71% dari total pemilih.

Dalam pemilu lokal empat tahun silam, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara 1,47 juta.

Kelompok-kelompok prodemokrasi ingin menjadikan pemungutan suara sebagai medium untuk mengirim pesan kuat ke pemerintah China, setelah berlangsung protes antipemerintah di Hong Kong dalam lima bulan terakhir.

Sementara itu, calon-calon pro pemerintah China menyerukan kepada para pemegang hak suara untuk menyalurkan suara kepada mereka sebagai bentuk ekspresi atas kefrustasian terhadap gelombang demonstrasi yang diwarnai kekerasan selama ini.

Hong Kong adalah bagian dari wilayah China tetapi warganya memiliki otonomi lebih besar.

Sejak pagi warga berbondong-bondong dan mengantre di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) meskipun sempat muncul kekhawatiran pemungutan bisa dihentikan jika sampai terjadi kekerasan.

“Menghadapi situasi yang sangat menantang, dengan gembira saya mengatakan… situasinya relatif tenang dan damai (selama pemilihan) hari ini,” kata Carrie Lam setelah memberikan suara.

Dalam pemilu lokal 2015, sebanyak 1,467 juta orang menggunakan hak suara dari total 3,1 juta pemilih terdaftar.

Kini tercatat 4,1 juta warga Hong Kong memiliki hak suara dari total penduduk 7,4 juta jiwa. Lebih dari 1.000 orang mencalonkan diri untuk memperebutkan 452 kursi dewan distrik. Di samping itu, terdapat 27 kursi yang dialokasikan untuk distrik-distrik pedesaan.

Partai-partai pro-Beijing pada saat ini menguasai mayoritas kursi dewan distrik.

Anggota dewan kota sebenarnya hanya mempunyai kekuasaan terbatas. Biasanya pemilihan seperti ini hanya dipandang sebagai kegiatan lokal saja, tetapi pemilihan kali ini berbeda.

Pemilihan ini merupakan yang pertama sejak gerakan protes menentang pemerintah bergulir pada Juni 2019 sehingga acara itu dianggap sebagai tes lakmus tentang seberapa besar dukungan yang diberikan kepada pemerintahan Hong Kong saat ini.

“Rakyat Hong Kong mulai memandang pemilihan ini sebagai cara tambahan untuk menyuarakan dan mengekspresikan pandangan mereka terkait kondisi Hong Kong pada umumnya dan terkait pemerintahan pimpinan Carrie Lam,” jelas Kenneth Chan, profesor muda di Hong Kong Baptist University, sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Selain itu, pemilihan dewan distrik juga berpengaruh pada siapa yang duduk sebagai pemimpin eksekutif Hong Kong.

Berdasarkan sistem pemilihan di wilayah otonom itu, sebanyak 117 anggota dewan distrik juga akan duduk di komite yang beranggotan 1.200 orang. Mereka itulah yang berwenang memilih pemimpin eksekutif, yang kini dipegang oleh Carrie Lam.

Artinya, jika suatu distrik dimenangkan oleh calon prodemokrasi maka kemenangan itu dapat menyumbang suara dalam pemilihan pemimpin eksekutif periode berikutnya.

Terdapat sejumlah sosok terkenal yang mencalonkan diri, termasuk politikus dan pengacara yang pro-Beijing, Junius Ho.

Ho ditikam awal bulan ini dalam aksi demonstrasi ketika berpura-pura menjadi pendukung.

Aktivis politik, Jimmy Sham, yang belakangan namanya melejit sebagai pemimpin Civil Human Rights Front, mencalonkan diri untuk kali pertama. Kelompok yang dipimpinnya turut mengorganisir aksi-aksi protes.

Sham juga diserang dua kali, di antaranya menggunakan palu. Foto-foto menunjukkan ia tergeletak di jalan dan berlumuran darah.

Sementara itu, aktivis prodemokrasi Joshua Wong dilarang terjun dalam pemilihan, suatu keputusan yang ia anggap sebagai “penyaringan politik”.

Hong Kong memiliki kebebasan pers dan independensi peradilan di bawah pendekatan “satu negara, dua sistem”, namun para aktivis khawatir kebebasan akan semakin tergerus.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>