Berita
Tidak Boleh Rangkap Jabatan, Komjen Firli Lepas Jabatan Kabaharkam Polri
“Lepas, kan tidak jabatan double kan
AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri tak lama lagi bakal dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pelantikan tersebut akan dilakukan pada bulan ini, Desember 2019.
Terkait hal tersebut, Firli menyebut akan melepas jabatannya sebagai Kabaharkam. Sebab, tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan ketika ia resmi dilantik menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
“Lepas, kan tidak jabatan double kan. Aturannya begitu,” kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (3/12).
Saat disinggung terkait prioritas penanganan kasus korupsi setelah dilantik jadi Ketua KPK, Firli mengatakan akan bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) KPK. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di mana, KPK selaku lembaga antirasuah melakukan pencegahan, monitoring atas program pemerintah, dan berkoordinasi dengan instasi yang berwenang untuk memberantas korupsi.
Selain itu, KPK akan melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk memberantas korupsi. Pada lain hal, KPK akan melakukan peyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.
“Ya sesuai dengan tupoksi KPK. Tupoksi KPK kan ada 6 sesuai UU no 19 tahun 2019ada di pasal 6 di situ,” sambungnya.
“Pertama melakukan pencegahan, melakukan monotoring atas program pemerintah, melakuakan koordinasi oleh seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan penetap. Tupoksinya itu. Itu ya kita kerjakan saja,” katanya.
Atas dasar itu, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan akan bekerja sesuai UU dan tak peduli perkara besar maupun kecil. Ia hanya ingin Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi.
“Mau perkara besar maupun kecil jelas bahasanya kan gini. Kita kerjakan sesuai dengan amanah. Prinsipnya, kita untuk Indonesia ini bebas dari korupsi,” kata Firli.
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
NASIONAL25/07/2026 22:00 WIBFaisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus
-
NASIONAL25/07/2026 20:00 WIBKasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, DPR Minta Polisi Ungkap Seluruh Fakta
-
DUNIA25/07/2026 20:00 WIBHawa Neraka Teror Jepang Tembus 40C
-
EKBIS25/07/2026 21:00 WIBPrabowo Minta Menkeu Purbaya Simulasikan Dampak Harga Minyak
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said

















