Berita
BNN: Kandungan Ganja untuk Obat Belum Teruji
tidak ada di dunia itu yang melegalkan,
AKTUALITAS.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum mengetahui adanya negara yang melegalkan penggunaan Mariyuana atau Ganja. Kendati demikian, BNN hanya tahu kalau ada negara yang sudah melegalkan ganja dengan batas pemakaian tertentu
“Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Selain itu, Arman juga menegaskan, kalau ganja bukan menjadi rekomendasi utama untuk kepentingan medis. “Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada,” kata Arman.
Lebih lanjut ia menegaskan kembali, kalau hingga kini belum pernah menemukan penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk pengobatan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Sekalipun ada permasalahannya tentu obat yang lain masih ada jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis, kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu,” pungkasnya.
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
RAGAM04/03/2026 02:01 WIBDampak Perang AS-Iran, Ronaldo Selamatkan Pesawat Jet Pribadinya
-
POLITIK04/03/2026 06:00 WIBMegawati Pilih Hadiri Acara Internal PDIP di Bali
-
NASIONAL04/03/2026 11:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Setoran Rokok ke Oknum Bea Cukai
-
OLAHRAGA04/03/2026 17:30 WIBFajar/Fikri Melaju ke Babak Kedua All England 2026
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
EKBIS04/03/2026 10:30 WIBRupiah Kritis! Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS Pagi Ini