Politik Tanpa Mahar, NasDem Tolak Eks Koruptor


AKTUALITAS.ID – Partai NasDem merayakan hari antikorupsi dengan mengingatkan para kadernya pada slogan ‘Politik Tanpa Mahar’. NasDem sibuk membangun sosok jujur antikorupsi.

“Pada hari Antikorupsi ini kita sampaikan, kita ingin berkontribusi. Kita tidak ingin membangun atau melahirkan pemimpin yang ketika hadir dia berpikir bagaimana mengembalikan utangnya,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali usai menghadiri Rapat Konsolidasi Partai NasDem Kalimantan Utara, di Tarakan, Senin (9/12).

Ali mengatakan mahar dalam politik hanya akan melahirkan politikus tidak baik. Pasalnya, kata dia, jika terpilih nanti orang tersebut akan fokus untuk mengembalikan modal maharnya.

Namun, jika tanpa mahar sosok itu tidak akan ada utang biaya. Sosok terpilih itu hanya berutang komitmen dan suara kepada masyarakat sehingga tidak ada beban untuk mengembalikan modal.

“Kita ingin ketika dia terpilih hanya berutang kepada rakyat, rakyat tidak harus dibayar dengan uang tapi hanya butuh prestasi, janji politik dibayar,” ujarnya.

Ali menegaskan slogan ‘Politik Tanpa Mahar’ bukanlah pencitraan Partai NasDem saja. Hal itu, kata dia, merupakan syarat wajib bagi seluruh kader NasDem dalam berpolitik.

“Ini (berpolitik tanpa mahar) bukan hal mudah pastinya bahwa melahirkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Ali menilai kebiasaan politik dan mahar di Indonesia harus dihapuskan. Menurutnya, Partai NasDem saat ini sedang menggeber penghapusan narasi tersebut.

“Kalau tidak hari ini kapan kita mulai ? Kalau semua ditakutkan hanya karena sulit ya kita tidak masalah, jangan berpikir hasil, tapi ke depannya,” tandasnya.

Sementara itu Ahmad Ali menekankan, Partai NasDem tetap menolak menggandeng eks koruptor untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apapun. NasDem tak perlu alasan untuk kebijakan itu.

“Bagi NasDem itu enggak usah dicalonkan dan enggak usah didiskusikan,” kata Ali.

Dia menambahkan hal tersebut merupakan syarat partai untuk menerima calon pemimpin yang ingin berlaga dengan nama NasDem. Meski undang-undang memperbolehkan eks koruptor mencalonkan diri, NasDem tetap tidak merestui.

“Itu standar yang ditetapkan partai, ya memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar,” ujar Ali.

Meski demikian Ali mengatakan pihaknya bukan membangkang undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.

Dia juga mengatakan eks koruptor juga mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.

“Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kita sehingga enggak perlu didiskusikan lagi,” tutup Ali.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>