Berita
Mahkamah Agung India Tolak Hentikan UU Kewarganegaraan yang Rugikan Warga Muslim
Undang undang itu bertentangan dengan konstitusi India

Mahkamah Agung India menolak permohonan keberatan untuk menghentikan penerapan undang-undang kewarganegaraan baru yang memicu unjuk rasa besar-besaran di negara itu. Namun Mahkamah Agung mengatakan akan menggelar dengar pendapat bulan depan untuk menanggapi masalah penerapan undang-undang itu.
Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan (CAA) membuat warga non-muslim dari negara-negara di sekitar India seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang sudah tinggal di India sejak sebelum 2015 bisa mendapatkan status kewarganegaraan India.
Laman Reuters melaporkan, Rabu (18/12), ribuan orang turun ke jalan dan menyebut UU baru itu anti-muslim. Mereka juga mengatakan kebijakan itu adalah bagian dari agenda Perdana Menteri Narendra Modi yang merupakan nasionalis Hindu untuk menyudutkan warga muslim.
“Kami ingin tetap UU itu tertib,” ujar Kapil Sibal, pengacara bagi kelompok pengusung petisi yang menentang UU itu. Dia mengatakan UU itu bertentangan dengan bagian konstitusi India yang menjamin kesetaraan bagi semua warga.
Ketua Mahkamah Agung S.A Bobde menolak permohonan untuk membatalkan penerapan UU itu yang sudah mulai berlaku sejak pekan lalu.
-
FOTO23/04/2025 16:00 WIB
FOTO: Bakti Sosial IBI Sambut Hari Pekan Imunisasi Dunia
-
EKBIS23/04/2025 11:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Energi: Harga Minyak Naik Tajam Setelah Penurunan Stok AS
-
JABODETABEK23/04/2025 17:00 WIB
Satu Juta Lebih Bayi Diimunisasi Serentak: Kolaborasi Hebat IBI dan Dinkes Wujudkan Generasi Emas 2045
-
OTOTEK23/04/2025 12:30 WIB
Revolusi Internet Dimulai: China Pecahkan Rekor Kecepatan dengan 10G
-
JABODETABEK23/04/2025 15:30 WIB
Tawuran Pelajar Pecah di Kampung Melayu Jaktim, 20 Orang Digelandang Polisi
-
DUNIA23/04/2025 14:00 WIB
Tiga Bulan Berkuasa, Trump Guncang Fondasi Demokrasi Amerika Serikat
-
POLITIK23/04/2025 15:00 WIB
PAN Nilai Arahan Presiden Prabowo Merapatkan Barisan Menteri Adalah Hal Lazim dan Positif
-
NASIONAL23/04/2025 13:00 WIB
Skandal CSR Triliunan: KPK Siap Umumkan Tersangka dari Komisi XI DPR