Meningkat Empat Kali Lipat, Polisi: Mojokerto Darurat Narkoba


Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.

AKTUALITAS.ID – Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto tahun 2019 meningkat dibanding 2018. Data Satnarkoba Polres Mojokerto mencatat, prosentase kualitas barang bukti (BB) khusus narkoba yang diamankan petugas mencapai 500 persen.

Di 2019, tercatat sebanyak 544,86 gram sabu diamankan dari 129 kasus dengan 165 tersangka. Sedangkan tahun 2018 hanya 128,48 gram sabu dengan 131 kasus 183 tersangka. Jumlah tersebut meningkat 416,38 gram atau pengamanan BB tersebut meningkat empat kali lipat lebih.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, khusus kasus narkoba mengalami kenaikkan signifikan untuk jumlah BB yang diamankan. “Kuantitas menurun, tapi kalau kualitas justru meningkat tajam. Hampir 500 persen kenaikkan kualitas BB dari tahun sebelumnya (2018),” ungkapnya, Kamis (2/1/2020).

Masih kata Kapolres, sepanjang tahun 2019 Polres Mojokerto telah menangani sebanyak 364 perkara dari berbagai tindak pidana kejahatan. Kasus narkoba, kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan lain sebagainya.

“Kalau dilihat dari trennya ada sedikit penurunan, secara prosentase menurun sekitar 3 persen. Tahun 2018 ada sebanyak 376 kasus, sedangkan tahun 2019 tercatat 364 kasus. Dari jumlah tersebut, Polres Mojokerto, berhasil menyelesaikan sekitar 271 kasus di tahun 2019 dan di tahun 2018 sebanyak 282 kasus,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Kapolres, Polres Mojokerto memiliki tunggakan kasus sebanyak 93 kasus dengan prosentase penyelesaian kasus mencapai 75 persen di tahun 2019. Pihaknya meminta pihak birokrasi harus lebih serius dalam penanggulangan narkotika yang sudah beredar di wilayah hukum Polres Mojokerto.

“Tolong ada keseriusan di kalangan Kabupaten Mojokerto dalam penanggulangan narkotika ini. Kita harus benar-benar serius melakukan upaya bersama dalam pencegahan narkoba karena Mojokerto khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto sudah bisa dibilang darurat narkoba,” tegasnya. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>