Ketua KPK Sebut Belum Mampu Temukan Harun Masiku


Kabaharkam Mabes Polri Irjen Firli Bahuri, (Fot:Ist)

AKTUALITAS.ID – Tersangka kasus suap, Harun Masiku masih buron dan keberadaannya masih teka-teki. Politikus PDIP itu disebut sudah berada di Tanah Air meski sempat dibilang di luar negeri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, KPK hingga saat ini belum mampu menemukan Harun. Firli mengungkapkan, petugas sudah mencari ke berbagai pelosok di Indonesia yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Namun, ternyata belum membuahkan hasil.

“Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi, belum ada, belum ketangkap,” kata Firli saat datang ke Gedung DPR untuk melakukan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi III DPR, Senin (27/1/2020).

Terkait perlu waktu berapa lama KPK menangkap Harun, Firli belum bisa menjawabnya. Dia mengatakan, petugas KPK terus bergerak mencari Harun ke seluruh wilayah Indonesia dan telah meminta bantuan sejumlah pihak terkait untuk mencarinya.

Namun, meski begitu, Firli mengakui proses pencarian tidaklah mudah. Indonesia ini memiliki wilayah yang sangat luas, dan mencari satu orang di wilayah yang luas itu menurutnya cukup sulit

“Nyari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam,” ujar Firli.

Namun, ia tetap optimistis lembaga yang dipimpinnya bisa menangkap caleg PDIP asal Sumatera Selatan itu. “Pasti akan ketangkap,” ujarnya.

Politikus PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Keberadaannya menjadi polemik karena sempat dibilang Ditjen Imigrasi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly berada di luar negeri.

Meski akhirnya, Ditjen Imigrasi mengklarifikasi dan menyebut Harun sudah berada di Tanah Air.

Status Harun merupakan tersangka yang memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam kasus proses pengurusan pergantian antar waktu atau PAW caleg dari Sumatera Selatan I. Ia belum menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai buronan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>