Berita
Buron Sejak 2020, KPK Masih tak Tau Keberadaan Harun Masiku

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan “red notice” terhadap Harun Masiku.
Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut.
“Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan ‘red notice’ ke Interpol dan masih berjalan saya kira,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah COVID-19 mereda, termasuk Harun Masiku.
“Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut KPK serius untuk mencari Harun Masiku.
Hal itu, kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dibuktikan dengan penggeledahan yang dilakukan untuk mencari Harun Masiku setelah mendapat izin Dewas KPK.
-
EKBIS19/07/2025 08:30 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Naik per Juli 2025, BP AKR Tawarkan Promo Gratis 1 Liter
-
NASIONAL19/07/2025 17:30 WIB
Link Download Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
-
NASIONAL19/07/2025 11:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Diplomasi Prabowo Bawa Dua Kesepakatan Strategis Sekaligus
-
RAGAM19/07/2025 11:30 WIB
Hoki Sepanjang Hari! 3 Shio Ini Diprediksi Beruntung pada Sabtu 19 Juli 2025
-
JABODETABEK19/07/2025 11:30 WIB
Tragedi di Cisauk: Wanita 22 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Dianiaya dan Diperkosa Tiga Pria
-
OTOTEK19/07/2025 12:30 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan Telepon dan Video WhatsApp
-
POLITIK19/07/2025 12:00 WIB
MK Tolak Gugatan Syarat Capres S-1, Legislator: Negara Maju Juga Tak Wajibkan
-
EKBIS19/07/2025 09:30 WIB
Harga Emas Antam Meroket Tembus Rp1.927.000 per Gram